Belum Ada Satupun KabupatenKota Ajukan Bantuan ke Pemprov Kaltim untuk Penanganan Covid-19

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA â€" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menunggu usulan bantuan kebutuhan dari kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Menurut penjelasan dari Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin, kewenangan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah sepenuhnya ada pada pemerintah kabupaten/kotanya.

Ia menjelaskan Pemprov sendiri berperan untuk melakukan koordinasi dan memberikan arahan serta bantuan kepada masing-masing kabupaten/kota berdasarkan usulan kebutuhan yang diajukan kepada pemprov.

“Segala sesuatunya itu berdasarkan keperluan kabupaten/kota, jadi pemprov sendiri itu memberikan arahan dan bertugas mem-back up jika ada hal-hal yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota terkait penanganan Covid 19,” jelas pria yang akrab disapa Ifan tersebut melalui sambungan telpon, Sabtu (17/7/2021).

Hal tersebut, menurut Ifan, dilakukan karena kebutuhan dan kondisi Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda.

Baca juga: Wakil Gubenur Kaltim Hadi Mulyadi Minta Pejabat OPD Terus Berinovasi di Tengah Pandemi

Lebih lanjut Ifan menyampaikan, pihak Pemprov selama ini selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada, namun belum ada kabupaten/kota yang mengajukan usulan bantuan untuk penanganan Covid 19 ini kepada Pemprov.

“Kita selalu rapat koordinasi setiap minggunya, tapi memang belum ada usulan bantuan atau kebutuhan yang diajukan dari pemerintah kabupaten/kota,” ujar Ifan.

Bahkan tiga kabupaten/kota di Kaltim yang beberapa waktu terakhir ini menerapkan PPKM darurat, kata Ifan, juga belum ada menyampaikan usulan bantuan dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 ataupun PPKM di daerah tersebut.

Sedangkan dalam melaksanakan penerapan PPKM darurat maupun pengetatan PPKM Mikro, masing-masing pemerintah kabupaten/kota harus melakukan refocusing anggaran APBD untuk melaksanakan instruksi tersebut di tengah serapan dan ketersediaan anggaran yang terbatas.

Ifan menuturkan yang dapat dilakukan Pemprov saat ini adalah mengoptimalkan kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di bawah pengelolaan Pemprov di masing-masing daerah, dan upaya pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Serangan Covid-19 Gelombang Ketiga, 3.000 Orang di Balikpapan Jalani Isolasi Mandiri

“Selama ini koordinasinya ada di Pemprov, kita harus melihat kebutuhan apa saja yang diperlukan masing-masing kabupaten/kota karena mereka yang mengerti apa yang kurang di daerahnya masing-masing, kalau ada usulan bantuan dari kabupaten/kota tentu provinsi pasti bantu,” ucap Ifan.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi saat diminta tanggapan oleh TribunKaltim.co mengenai koordinasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim dengan kabupaten/kota, meminta awak media untuk menghubungi Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, dan Kepala Biro Kesra Pemprov, untuk mengonfirmasi hal tersebut.

“Coba hubungi Kadinkes, Kepala BPBD dan Karo Kesra, saya khawatir kurang update,” ujar Wagub Kaltim kepada TribunKaltim.co melalui pesan singkat. (*)

0 Response to "Belum Ada Satupun KabupatenKota Ajukan Bantuan ke Pemprov Kaltim untuk Penanganan Covid-19"

Post a Comment