Cara Makan Selama 20 Menit di Restoran hingga Warteg Hingga Angkringan saat PPKM Level 4

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pejabat pemerintah menyebut makan dengan waktu 20 menit bisa dilakukan.

Sementara masyarakat di media sosial menganggap aturan makan 20 menit adalah sebuah lelucon.

Topik soal makan di warteg 20 menit ramai setelah aturan itu diumumkan ke publik.

Baca juga: Viral Fotonya Dibikin Meme Tantangan Makan 20 Menit, Anies Baswedan Langsung Beri Jawaban: Bisa!

Baca juga: PHRI Protes Aturan Makan 20 Menit: Orang Bisa Mati Tersedak!

Baca juga: Respons Anies Soal Meme Makan di Warteg, Waktu Makan Tersisa 9 Menit 8 Detik

Anies Baswedan, Tito Karnavian, hingga Emil Dardak menyebut hal itu bisa di praktikan.

Bahkan salah satu di antara mereka sudah melakukannya.

Meski demikian aturan itu tetap saja menjadi pro dan kontra ada yang menilai tenggat waktu tersebut cukup dan ada pula yang menganggap waktu itu terlalu singkat untuk melakukan proses makan di tempat.

Aturan mengenai pembatasan waktu makan di tempat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Lantas, bagaimana cara agar makan di warteg selama 20 menit?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis, asal proses tersebut dilakukan tanpa banyak berbicara.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa (27/7/2021).

0 Response to "Cara Makan Selama 20 Menit di Restoran hingga Warteg Hingga Angkringan saat PPKM Level 4"

Post a Comment