INILAH Peraturan PPKM Level 4 Terbaru dan Syarat Perjalanan Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kebijakan PPKM Level 4 terbaru dan syarat perjalanan yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan? Cek Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir dan Rekor Baru

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden,seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus.

Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Related Posts

0 Response to "INILAH Peraturan PPKM Level 4 Terbaru dan Syarat Perjalanan Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit"

Post a Comment