Pemerintah Perketat Perawatan Pasien COVID-19
VIVA â" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, perawatan pasien COVID-19 diketatkan sehingga tingkat kematian bisa terus ditekan.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu mengatakan, karantina akan segera dilakukan, disertai tes masif yang digelar pemerintah dalam 1-2 hari ke depan.
"Ini karantina agar menekan kondisi pasien yang memburuk karena akan ada tenaga kesehatan, dokter yang menjaga," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 21 Juli 2021.
0 Response to "Pemerintah Perketat Perawatan Pasien COVID-19"
Post a Comment