Pemkab Berau Perbolehkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Sesuai Masing-masing Wilayah Tapi ini
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau perbolehkan jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU sesuai masing-masing wilayah, tapi ini.
Pemkab Berau perbolehkan jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU sesuai masing-masing wilayah, tapi ini.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Berau, sudah bisa dimakamkan di pemakaman umum sesuai dengan lokasi terdekat.
Baca juga: Tersisa Kecamatan Bahau Hulu Nihil Covid-19, Satgas Paparkan Kondisi di Apau Kayan Mulai Membaik
Baca juga: Ingin Cepat Pembelajaran Tatap Muka jadi Alasan Siswi MAN Bulungan Ikuti Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Kenali Beda Gejala Flu Biasa dan Positif Varian Delta, Lengkap Cara Mengatasi
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menjelaskan hal tersebut telah terlaksana di Kecamatan Biduk-biduk.
âSekarang sudah bisa, ya tidak bisa dipungkiri lahan pemakaman semakin menipis dan kondisi wilayah untuk ke Tanjung Redeb lumayan jauh, jika kasus nya berada di perkampungan,â jelasnya kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Beberapa pertimbangan lain, juga adanya pemberlakuan hal yang sama di daerah pulau Jawa.
âSemua bisa kita lakukan di TPU (tempat pemakaman umum) mana saja. Cuma dalam proses pemakamannya itu menggunakan SOP (standard operating procedure) protokol Covid,â lanjutnya.
Namun menurut Iswahyudi, tentu ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan, yakni seperti jauh dari pemukiman, dan tidak dekat dengan saluran air. Sehingga bisa dilaksanakan masing-masing Kecamatan.
Lanjutnya sesuai dengan arahan Sekda, kemungkinan besar akan ada pembentukan tim penguburan jenazah di perkampungan.
âTapi kalau masyarakat kampung isolasinya di Abdul Rivai, tentu kita kubur di pemakaman Covid-19 yang tersedia,â bebernya.
Baca juga: Badan Intelijen Negara Daerah Kaltara Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door, Berikut Alasannya
Baca juga: Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19, Badan Intelijen Negara Daerah Kaltara, Sasar 50 Pelajar Bulungan
Baca juga: 4 SD Perbatasan RI-Malaysia Ambil Peran pada Pertunjukkan Film Expo 2021 Dubai di Uni Emirat Arab
Dan dia membantah bahwa ada jenazah pasien Covid-19 yang bisa diambil pihak keluarga lalu dilakukan upacara pemakaman seperti dalam keadaan normal.
Sejauh ini kasus kematian di Berau hampir terjadi setiap hari berturut-turut. Data terbaru per 19 Juli 2021 yakni melalui Data Dinas Kesehatan Berau, kini berjumlah 6.673 kasus, masih menjalani perawatan 1.048 kasus dan meninggal 148 kasus.
âKami upayakan untuk menekan angka kematian, saya harap cepat untuk melapor jika ada gejala,â tutupnya. (*)
Penulis: Renata Andini
0 Response to "Pemkab Berau Perbolehkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Sesuai Masing-masing Wilayah Tapi ini"
Post a Comment