Rp 190 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

JawaPos.com â€" Realisasi pencairan anggaran pemerintah daerah (pemda) belum maksimal. Hal itu tecermin dari masih banyaknya dana pemda yang mengendap di perbankan. Kemenkeu mencatat, simpanan pemda hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 190 triliun yang belum dicairkan.

“’Rp 190 triliun itu meningkat 10,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 172 triliun,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Rabu (21/7).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun mendorong agar pemda segera mencairkan anggaran perlinsos. Dia menyebut pemerintah mengalokasikan dana Rp 25,46 triliun untuk belanja wajib. Perinciannya, perlinsos Rp 12,11 triliun dan anggaran pemberdayaan ekonomi Rp 13,35 triliun.

Sayangnya, dari total Rp 25,46 triliun itu, baru terealisasi Rp 4,7 triliun atau 18,5 persen. Jumlah tersebut terdiri atas perlinsos Rp 2,3 triliun (19,2 persen) dan pemberdayaan ekonomi Rp 2,4 triliun (17,8 persen).

Dia membeberkan, ada 324 pemda yang realisasi belanja perlinsos dan pemberdayaan ekonominya baru 6,2 persen. “Pemda harus segera mencairkan dana itu karena rakyat membutuhkan,” ujarnya.

Kondisi tersebut menggambarkan secara jelas potret buruk pemda yang lamban dalam mencairkan anggaran. Ani menyebutkan, mayoritas pemda belum menggunakan instrumen APBD-nya dengan baik saat masyarakat justru sangat membutuhkannya.

0 Response to "Rp 190 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank"

Post a Comment