Satpol PP Solo Temukan Ribuan Jenis Pelanggaran Selama PPKM Darurat dari Bakol Hik hingga Hajatan

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaksanaan PPKM Daruat telah berjalan selama lebih dari dua minggu.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan bahwa selama dua minggu tersebut sudah ada lebih dari dua ribu pelanggaran yang tercatat.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap dua ribu pelanggaran," katanya Minggu (18/7/2021).

Dari pelanggaran tersebut, kebanyakan berasal dari para pedagang yang masih buka melewati pukul 20.00 WIB.

"Tidak cuma pedagang HIK atau angkringan saja, namun juga ada toko atau sektor lain yang masih buka melewati batasan jam," ujarnya.

Baca juga: Nunggak Beberapa Bulan, Dana Insentif Tenaga Kesahatan di Solo Akhirnya Segara Cair

Baca juga: Pemkot Solo Dapat 200 Tabung Oksigen dari Singapura, Baru Saja Mendarat di Bandara Adi Soemarmo

Selain pertokoan atau unit usaha, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sektor-sektor non esensial yang masih tetap memaksa buka atau volume pegawai melebihi 50 persen.

"Kami edukasi mereka, karena banyak perusahaan non esensial yang harusnya tutup atau WFH masih buka," ungkapnya.

Ada juga dari hajatan yang tetap menggelar meski sudah dilakukan pembatasan hanya untuk 10 orang hadirin dan hanya ijab kabul.

"Dari hajatan juga masih banyak, dan kami selalu mengingatkan," terangnya.

0 Response to "Satpol PP Solo Temukan Ribuan Jenis Pelanggaran Selama PPKM Darurat dari Bakol Hik hingga Hajatan"

Post a Comment