BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur Monitoring dan Evaluasi Kerjasama

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi kerjasama pada tanggal 19-20 Agustus 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pengawas ketenagakerjaan wilayah Samarinda.
Acara ini diadakan dalam rangka memperkuat kerjasama penegakan kepatuhan pemberi kerja di wilayah Kalimantan Timur khususnya Samarinda.
Baca juga: Belum Dapat Subsidi Gaji Karyawan? Cek Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Masa PPKM
Di sini peran Disnaker Provinsi Kalimantan Timur khususnya bidang pengawas ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi pemberi kerja dan tenaga kerja.
Saat ini perlindungan bagi tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan semakin diperluas dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak PPKM level 3 & 4.
“Dengan kerjasama pengawasan kepatuhan pemberi kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi Kaltim, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja khususnya di wilayah Kaltim dapat semakin menyeluruh, sehingga tenaga kerja dapat merasakan besarnya manfaat bagi kesejahteraan pekerja,†kata Rini Suryani. (*)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur Monitoring dan Evaluasi Kerjasama"
Post a Comment