Ketua MPR RI Jokowi Justru Khawatir Amandemen Melebar ke Tiga Periode

VIVA â€" Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), telah bertemu Presiden Joko Widodo, membahas mengenai amandemen terbatas Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, memang amandemen terbatas ini sempat menjadi polemik. Terutama terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. Itu juga yang dikhawatirkan oleh Presiden Jokowi, yang tidak ingin amandemen ini justru melebar soal periodesasi menjadi tiga periode.

"Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Joko Widodo. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode? Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar," jelas Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat kemarin, seperti dalam siarna persnya, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca juga: Lepas Ekspor dari 17 Lokasi, Jokowi: Tandanya Ekonomi RI Telah Bangkit

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.

0 Response to "Ketua MPR RI Jokowi Justru Khawatir Amandemen Melebar ke Tiga Periode"

Post a Comment