Putri Bungsu Akidi Tio Ditangkap Polisi Bantuan Rp 2 Triliun Diduga Abal-Abal Begini Kisahnya

POS-KUPANG.COM, PALEMBANG â€" Anda masih ingat dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan?

Pada Senin 2 Agustus 2021, putri bungsu Akidi Tio, Heryanti alias Ahong ditangkap polisi.

Heryanti alias Ahong dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin 2 Agustus 2021.

Belum diketahui secara jelas, apakah Heryanti ditangkap terkait erat dengan belum terealisirnya bantuan dana senilai Rp 2 triliun.

Namun kabar menyebutkan bahwa hingga kini dana bantuan yang telah diserahkan secara simbolis itu belum juga digelontorkan.

Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Polisi Usut Dana Hibah Rp 2 Triliun untuk Covid-19 

[embedded content]

Keluarga Akidi Tio sendiri belum memastikan apakah bantuan itu benar-benar akan dikucurkan ke Sumatera Selatan ataukah tidak.

Dan, sampai saat ini informasi tentang bantuan dana sebesar Rp 2 triliun itu masih simpang siur.

Padahal Kapolda Sumatera Selatan bersama jajarannya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti bantuan dana tersebut.

Atas kesimpangsiuran informasi itulah muncul spekulasi bahwa bantuan senilai Rp 2 triliun itu hanya abal-abal.

Dengan demikian, maka sikap Polda Sumatera Selatan menangkap Heriyanti putri bungsu Akidi Tio adalah tepat. Karena Heryanti diduga menyebar kabar bohong atas bantuan Rp 2 triliun itu.

0 Response to "Putri Bungsu Akidi Tio Ditangkap Polisi Bantuan Rp 2 Triliun Diduga Abal-Abal Begini Kisahnya"

Post a Comment