Anggap Yusril Sia-sia Mahfud AHY SBY Tetap Penguasa Demokrat

VIVA â€" Pemerintah merespons langkah Yusril Ihza Mahendra dan eks empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART ke Mahkamah Agung (MA). Langkah Yusril itu dinilai kemungkinan akan sia-sia.

Demikian disampaikan Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Ia sudah memprediksi hal itu, meski secara resmi gugatan belum dilayangkan.

"Secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud saat hadir dalam diskusi daring, dikutip pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat

Mahfud bilang, kalaupun gugatan terhadap AD/ART dikabulkan maka itu juga berlaku untuk kepengurusan berikutnya. Pun, bila dimenangkan MA maka hanya bisa mengubah isi AD/ART bukan menganulir kepengurusan Demokrat saat ini yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tidak bakal menang. Apa namanya, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," lanjut Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyebut langkah uji materi yang dilakukan Yusril merupakan terobosan baru dalam ilmu hukum. Kata dia, MA disebut tidak bisa membatalkan AD/ART yang sudah ada karena disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

0 Response to "Anggap Yusril Sia-sia Mahfud AHY SBY Tetap Penguasa Demokrat"

Post a Comment