Penggugat Demokrat soal Bayaran Yusril Kalau Ada Wajar

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo menyebut merupakan hal yang wajar jika ada bayaran terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pihaknya dalam gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke MA.

Namun ia membantah jika nominal bayarannya berada di angka yang beredar di publik.

"Kalau di luar ada opini atau apapun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah, toh tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," kata Isnaini dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (2/10).


Isnaini mengatakan, ia dan tiga orang rekannya menggandeng Yusril lantaran dinilai memiliki kemampuan untuk membuat argumen-argumen dalam gugatan itu.

Ia juga mengklaim, gugatan diajukan atas inisiatif mereka berempat dan tidak ada dorongan dari Moeldoko. Diketahui nama Moeldoko memang terseret dalam kisruh partai Demokrat.

"Kalau di luaran itu ada nama Pak Jenderal Purn Moeldoko, no, tidak ada. Itu adalah murni pemikiran kami berempat. Ini di luar Pak Moeldoko," katanya.

Sebelumnya, sejumlah politikus Demokrat menyerang Yusril lewat tudingan-tudingan di publik. Hal itu dilakukan usai Yusril menjadi kuasa hukum dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat.

Salah satu tudingan datang dari Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Andi berkata pihaknya pernah hendak menunjuk Yusril untuk menggugat kubu Moeldoko. Akan tetapi, niat itu batal karena Yusril mematok tarif Rp100 miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi lewat akun Twitter pribadinya, @andiarief_, Rabu (29/9).

(yoa/eks)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Penggugat Demokrat soal Bayaran Yusril Kalau Ada Wajar"

Post a Comment