Soal Dugaan Kecurangan 62 Peserta Tes CPNS Sekda Sidrap Kami Belum Bisa Ambil Langkah Apapun

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap telah menyurat ke BKN terkait dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Hal itu dikatakan Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Jumat, (29/10/2021).

"Kami baru menyurat minta penjelasan dan juga minta informasi resmi dari BKN," kata Sudirman saat dikonfirmasi.

Sudirman mengaku  tidak bisa melakukan langkah apapun.

Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan internal.

Pasalnya, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait 62 peserta tes CPNS di Sidrap yang diduga melakukan kecurangan saat tes SKD.

"Kami belum bisa melakukan langkah apapun. Sebelum ada informasi resmi terkait hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

BKN dan Panitia Seleksi telah mengumumkan laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan tindak lanjutnya itu. 

Dalam laporan itu disebutkan terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan.

0 Response to "Soal Dugaan Kecurangan 62 Peserta Tes CPNS Sekda Sidrap Kami Belum Bisa Ambil Langkah Apapun"

Post a Comment