Bolehkah Ibu Menyusui Vaksin Covid Apa Syarat Vaksin Ibu Menyusui

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejak 11 Februari 2021, pemerintah telah memberikan lampu hijau bagi para ibu menyusui untuk divaksinasi Covid-19.

Sayangnya, masih ada sejumlah ibu menyusui yang ragu-ragu dengan keamanannya.

Pemberian vaksin Covid-19 adalah salah cara melindungi diri dari infeksi virus corona, terutama gejala berat.

Di awal program vaksinasi, ibu menyusui belum termasuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Sehingga, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah ibu menyusui boleh vaksin Covid-19?

(Update berita kesehatan terbaru lainnya disini)

รข€¢ Apa Syarat Vaksin Ibu Hamil ? Bolehkah Ibu Hamil Vaksin Covid 19 ?

Bagi yang masih sangsi, simak penjelasan berikut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Unicef, sampai Kementerian Kesehatan telah menganjurkan ibu menyusui segera divaksinasi Covid-19.

Ibu menyusui yang sudah divaksinasi Covid-19 juga disarankan agar tetap melanjutkan memberikan ASI kepala buah hatinya.

Melansir laman resmi Unicef Indonesia, ibu menyusui tidak perlu khawatir karena vaksin Covid-19 aman untuk ibu dan bayi.

0 Response to "Bolehkah Ibu Menyusui Vaksin Covid Apa Syarat Vaksin Ibu Menyusui"

Post a Comment