Pengemudi Fortuner Pelat Polisi Sempat Tak Ngaku Tabrak Lari

VIVA â€" Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pengemudi Fortuner yang kini ditetapkan tersangka yakni AS (20 tahun) sempat tidak mengakui ulahnya kepada pemilik kendaraan.

Padahal seperti diketahui aksi AS viral di media sosial saat dirinya mengemudikan mobil Fortuner pelat polisi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pada Jumat, 20 Agustus 2021 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

“Jadi setelah kejadian, kemudian yang bersangkutan kembali, berhasil kabur, kembali ke rumahnya dan mengaku kepada si pemilik kendaraan bukan kejadian yang sebenarnya. Jadi dia mengaku bahwa kendaraannya ditabrak oleh sebuah mobil di Rawamangun, kemudian oleh pemilik kendaraan diperintahkan untuk mobil itu diperbaiki,” ucap Sambodo kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu,22 Agustus 2021.

Related Posts

0 Response to "Pengemudi Fortuner Pelat Polisi Sempat Tak Ngaku Tabrak Lari"

Post a Comment