Anggota DPRD Kabupaten Usulkan Tiga Puskesmas Supaya Direlokasi

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terus melakukan upaya merelokasi beberapa puskesmas yang sudah dianggap perlu dan wajar untuk dilakukan. Jumat, (17/09/2021).

Dari 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapin, ada tiga puskesmas yang sudah didata Komisi II DPRD Kabupaten Tapin untuk direlokasi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, Ikhwanudin Husin, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan dan pemantauan di Lapangan ketiga puskesmas yang perlu untuk direlokasi, yakni Puskesmas Tapin Utara, Puskesmas Pandahan dan Puskesmas Bakarangan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tapin Undang Tokoh Masyarakat untuk Bahas Nama Rumah Sakit

Baca juga:  Sisir Area Publik, Satgas Covid-19 Tapin Sambangi Pasar Lumbu Raya dan Pasar Keraton

Baca juga: Enam Peserta Jadi Pemenang Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten Tapin

"Ketiga puskesmas tersebut memang layak untuk direlokasi karena terkait dengan ketidaklayakan pembuangan limbah, area parkir dan ketersediaan ruangan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Tapin H Masyraniansyah, mengatakan, memang ada beberapa puskesmas yang sudah direlokasi dengan menggunakan DAK.

"Jadi yang belum memang akan kita coba usulkan di tahun depan. Mudahan bisa tercover semua," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

0 Response to "Anggota DPRD Kabupaten Usulkan Tiga Puskesmas Supaya Direlokasi"

Post a Comment