Hadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat Hibah Tanah
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 17 September 2021.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung sekaligus menyerahkan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Badung dengan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP), menjadi pelaba Pura Pengulun Banjar Legian Kaja.
Hibah tanah seluas 410 meter persegi yang berlokasi di LC Legian ini rencananya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).
Acara tersebut dihadiri pula Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Gusti Ngurah Sudiarsa, Camat Kuta beserta Tripika Kecamatan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kelian Suka Duka Legian Kaja I Made Sada didampingi Kelian Dinas I Wayan Riasa menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Badung beserta DPRD Badung yang telah berkenan hadir pada Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Serahkan Owa Siamang ke BKSDA Bali, Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf
Atas nama krama banjar, pihaknya juga berterima kasih atas bantuan hibah tanah pemerintah sebagai pelaba Pura Pengulun Banjar.
Lebih lanjut dijelaskan, krama Banjar Legian Kaja berencana membangun TPS 3R untuk melengkapi Bank Sampah Legian Aksi Nyata yang sudah ada sebelumnya.
Untuk itu dimohonkan kepada Pemkab Badung untuk membantu pembangunan TPS 3R dan Bank Sampah yang representatif serta modern di lahan 4,1 are yang dihibahkan.
Diharapkan dengan pembangunan TPS 3R ini dapat membantu masyarakat dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kelurahan Legian.
"Sebetulnya kami telah mejalankan TPS 3R dengan 160 nasabah, dengan volume sampah terangkut 10-13 kubik per hari.
0 Response to "Hadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat Hibah Tanah"
Post a Comment