Kisruh Penambangan Pasir Pembangunan Bendungan Ameroro Begini Tanggapan DPRD Konawe

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Begini tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal kisruh penambangan pasir Bendungan Ameroro.

Sebelumnya, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan puluhan penambang pasir tradisional berunjuk rasa di DPRD Konawe, Kamis (7/10/2021).

Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes mereka , karena belakangan diketahui penambang pasir tradisional tidak lagi dilibatkan dalam penambangan pasir pembangunan Bendungan Ameroro.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin beserta sejumlah anggota dewan angkat bicara soa kisruh penambangan pasir untuk pembangunan Bendungan Ameroro.

Dr Ardin mengatakan, pihaknya bakal mengundang pihak terkait untuk mendudukkan kisruh persoalan penambangan pasir ini.

Baca juga: Penambang Pasir Tradisional di Konawe Demo DPRD, Protes Tak Dilibatkan Pembangunan Bendungan Ameroro

"Nanti kita diberikan data DPRD Konawe, teman-teman penambang pasir, kemudian yang punya alat (penambang pasir skala besar) kita panggil di sini sama-sama kita duduk," kata Dr Ardin.

Dr Ardin berharap, penambang pasir modern dengan alat berat bisa berbagi dengan penambang pasir tradisional. Ia berjanji, pihaknya bakal menggelar hearing terkait persoalan ini.

Anggota DPRD Konawe, H Alauddin mengatakan, pengurusan izin tambang galian C (pasir) bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten.

Kata dia, saat ini kewenangan tersebut telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Kalau saudara-saudara saya ini punya izin dalam areal yang punya izin, sebenarnya tinggal kompromi saja dengan pemilik izin. Kita mau menjual pasir, fakturnya keluar dari pemilik izin," kata Politisi PBB ini.

Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Panggil Satgas Covid-19 Sultra, Usut Honor Petugas yang Belum Dibayarkan

0 Response to "Kisruh Penambangan Pasir Pembangunan Bendungan Ameroro Begini Tanggapan DPRD Konawe"

Post a Comment