Sistem Ganjil Genap Tetap Diterapkan di Alun-alun Wates

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penerapan sistem ganjil genap kendaraan masih diterapkan pada perpanjangan uji coba pembukaan kawasan kuliner Alun-alun Wates (Alwa) hingga sepekan ke depan terhitung Selasa (5/10/2021) ini. 

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Raden Sukirno mengatakan terkait penerapan sistem ganjil genap, pihaknya bersama Satlantas dan satuan tugas (satgas) paguyuban melakukan sosialisasi kepada petugas parkir yang berjaga di Alwa. 

Adapun penerapan tersebut diberlakukan bagi kendaraan pembeli kuliner di kawasan Alwa. 

"Jadi plat nomor akhir kendaraan yang parkir disesuai dengan tanggal di kalender. Sebab kalau tidak sesuai mereka (pembeli) disarankan untuk meninggalkan lokasi," kata Sukirno, Selasa (5/10/2021). 

Baca juga: Perpanjangan Uji Coba Pembukaan Alwa Kulon Progo, Penjual Makanan Boleh Buka Hingga Pukul 24.00

Baca juga: Pelonggaran Kegiatan Perekonomian Saat PPKM Level 3 Bangkitkan Sektor Usaha Kuliner di Bantul

Meski pengawasan ganjil genap dilakukan oleh petugas parkir, namun tim satgas yang terdiri dari Dishub, Satpol PP serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) sesekali juga akan melakukan pemantauan. 

Diberikan sebelumnya, pada perpanjangan uji coba pembukaan Alwa juga terdapat kelonggaran jam operasional khusus penjual makanan berat seperti bakmi, nasi goreng, angkringan dan pecel lele hingga pukul 24.00 WIB. 

Dengan adanya kelonggaran tersebut, maka jam operasional berjualan di Alwa menjadi tiga shift. 

Yakni shift pertama mulai pukul 06.00 WIB-11.00 WIB, shift kedua pukul 10.00 WIB-21.30 WIB dan shift ketiga pukul 18.00 WIB-24.00 WIB. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)

0 Response to "Sistem Ganjil Genap Tetap Diterapkan di Alun-alun Wates"

Post a Comment