Ganip Paparkan Syarat Isoman Warga Terpapar Covid-19

Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam kegiatan peninjauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19 di Kota Banda Aceh, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito mengungkapkan sejumlah syarat isolasi mandiri (isoman).

Ganip mengatakan, para petugas posko perlu mengetahui situasi warga yang melakukan isoman, sehingga bisa mendapatkan penanganan yang lebih baik dan tidak menularkan Covid-19 kepada anggota keluarga lain.

Menurutnya, mereka yang menjalani isoman merupakan warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan, serta berusia di bawah 46 tahun.


"Yang ketiga, rumahnya memenuhi syarat untuk isoman," ujar Ganip di Posko PPKM Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh pada Minggu (29/8).

Dia kemudian memberi contoh rumah yang direkomendasikan untuk isoman, seperti memiliki sistem ventilasi yang baik, atau ruang tidur yang terhubung langsung dengan kamar mandi untuk menghindari kontak dengan anggota keluarga lain.

Selain itu, Ganip juga meminta agar petugas posko memperhatikan syarat lain, yaitu keberadaan anggota keluarga yang masuk kelompok rentan, seperti orang tua, bayi, atau mereka yang mempunyai komorbid.

Posko PPKM sendiri yang didukung kader kesehatan, perangkat gampong, babinsa, dan babinkantimnas berbasis mikro memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Salah satu tugas Posko PPKM pada subsatgas pencegahan adalah menekankan penerapan 3M dan pembatasan mobilitas, sementara pada subsatgas penanganan dilakukan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment), juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan langsung tunai dana desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Geuchik Gampong Lambung, Yasir, menyampaikan bahwa kehadiran Posko PPKM ini sangat membantu masyarakat dalam menghadapi Covid-19 di wilayahnya. Fasilitas ini juga memudahkan warga yang memilih untuk melakukan isolasi secara mandiri, seperti obat-obatan dan pemantauan oleh tenaga kesehatan.

Di samping itu, pihaknya terus melakukan edukasi kepada warga sehingga tumbuh kesadaran dan perilaku patuh dan disiplin tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan.

(rea)

Related Posts

0 Response to "Ganip Paparkan Syarat Isoman Warga Terpapar Covid-19"

Post a Comment