Kata Pengacara Soal Polri Tak Terapkan Restorative Justice pada M Kece

VIVA â€" Penyidik Bareskrim Polri tidak akan menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Muhamad Kosman alias M Kece melalui restorative justice. Sebab, yang dilakukan M Kece berpotensi memecah belah bangsa.

Pengacara Muhamad Kece, Sandi E Situngkir menanggapi sikap Polri yang tidak mau menyelesaikan kasus penodaan agama Kece dengan restorative justice. Menurut dia, harusnya kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.

“Menurut kami, itu jalan terbaik juga. Artinya, kami setuju ini restorative justice,” kata Sandi di Gedung Bareskrim pada Rabu, 1 September 2021.

Baca juga: Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Related Posts

0 Response to "Kata Pengacara Soal Polri Tak Terapkan Restorative Justice pada M Kece"

Post a Comment